Monday, 18 January 2016

Pria Cabul Di Tembak, Kabur Di Kebun Sawit



Upaya Joni mengelabui polisi, tak berhasil. Malah dia harus mendapat hadiah sebutir peluru. Laki laki 26 tahun ini ditembak lantaran mencoba kabur ke kebun sawit.

Joni alias Pakde ditangkap atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Di perjalanan menuju markas polisi, dia mengaku kebelet pipis. Ternyata itu akal-akalannya saja. Saat polisi sedikit lengah, dia berupaya melarikan diri. Polisi yang tak mau kecolongan, membuat keputusan melumpuhkan Pakde. Alhasil, sebutir peluru bersarang di betis kanannya.

Pakde kemudian dibawa ke Puskesmas Rimba Melintang untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya terhadap tersangka dilakukan penahanan,’’ kata Kapolres Rohil AKBP Subiantoro SIK ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Rimba Melintang Iptu H Zulhainan SH, Ahad (17/1).

Tersangka dilaporkan telah melarikan dan menyabuli AF (16), siswi kelas satu SMAN di Rimba Melintang. Laporan sesuai dengan LP/01/I/2016, 12 Januari 2016 dengan pelapor orangtua korban Su.

Pakde sempat menghilang pasca dilaporkan. Sementara Polsek Rimba Melintang, terus melakukan penyelidikan. Belakangan diketahui dia membawa kabur korban menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter warna merah maron BM 6552 PB ke arah Sumatera Utara.

Kuat dugaan, pelariannya dibantu Ngasidah (43) yang kemudian ditangkap tak lama setelah laporan dibuat. Sementara Pakde, masih terus diburu.

Selanjutnya Kanit Reskrim Bripka Joan Kurniawan bersama dua anggota, yakni Brigadir Budi Trisna dan Bripka Diaz, diperintahkan berangkat ke Serdang Bedagai. Sebab dari hasil cek pos, posisi Pakde diketahui sedang berada di sana.

Terakhir, Pakde terpantau di Dusun Kebun Ubi Pematang Guntung, Kecamatan Sialang Buah, Kabupaten Serdang Bedagai. Namun setelah polisi ke sana, yang dicari tak lagi di sana. Dia diketahui berpindah-pindah.

Kita terus lacak. Setelah empat hari diburu, Sabtu (16/1) sekitar pukul 16.00 WIB Pakde berhasil ditangkap di Simpang Mata Paoh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagei. Tersangka langsung dibawa ke Polsek terdekat, yaitu Polsek Tanjung Mengkudu. Di sana dia diintrograsi dan mengaku bernama Joni, bukan  Rahmat alias Pakde yang disebutkan sebelumnya,’’ jelasnya.

Polisi kemudian mempertemukan tersangka dengan korban. Akhirnya Joni tak bisa lagi mengelak sebab korban mengaku, dialah yang telah berbuat cabul. ‘’Tersangka melakukan pencabulan sebanyak empat kali. Tak hanya itu, dia juga membawa kabur sepeda motor korban,” pungkas Kapolsek.

Setubuhi Pacar 10 Kali, Mahasiswa Ditangkap
Kasus asusila juga terjadi di Dumai. Seorang mahasiswa ditangkap, Kamis (14/1) dinihari lantaran nekat menyetubuhi pacarnya yang masih di bawah umur.

Tersangka berinisial AN. Dia merupakan warga Jalan Raja Ali Haji, Kelurahan Purnama. Perkenalannya dengan pacarnya berawal pada tahun 2014. Saat itu, si cewek berinisial RH masih duduk di satu SMA. Sementara AN kala itu duduk di bangku kelas dua.

Setahun berlalu. Pasangan muda-mudi ini kemudian sepakat menjalin asmara. Pada Mei 2015, keduanya jalan-jalan santai. Lantaran terlalu asyik, tak sadar jam sudah menunjukkan sekitar pukul 00.00 WIB.

Karena sudah terlalu malam, RH tidak mau pulang. Cewek 17 tahun itu takut dimarahi makciknya (tante). Keduanya pun kemudian memutuskan menginap di hotel Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur.

Menurut pengakuan AN, malam itu mereka melakukan persetubuhan dua kali. “Selanjutnya kami tidur hingga jam 11 siang,” aku AN. Tak sampai di situ, persetubuhan kembali terjadi pada hari-hari berikutnya. Bahkan keseluruhannya mencapai 10 kali.

Kapolres Dumai AKBP Suwoyo SIK MSi melalui Kasat Reskrim Herfio Zaki SIK menerangkan, sehari-hari RH tinggal bersama makciknya. Suatu ketika, RH didapati sedang murung. Bahkan belakangan kerap menyendiri.

“Merasa curiga, makcik RH menelepon orangtuanya. Mereka diminta datang untuk melihat kondisi anaknya. Apalagi korban sudah jarang bercerita,” terang Herfio Zaki.

Selanjutnya orangtua korban datang ke Dumai. Mereka mempertanyakan permasalahan yang sedang dihadapi RH. Awalnya RH enggan bercerita, namun setelah diyakinkan, dia kemudian buka suara. RH mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan AN.
“Setelah mendengar cerita RH, orangtuanya kemudian membuat laporan. Saat ini tersangka sudah kita amankan,” pungkas Herfio Zaki.PR/MXU(sumber:pekanbarumx.co)

No comments:
Write comments